Trotoar INDAH (Inklusif, Nyaman, dan Aman Untuk Semua); Langkah Awal Mencapai Ruang Publik yang Inklusif Menuju Jakarta Kota Global

Peni Pinandhita¹, Lubna Salsabila², Salma Cahya Ointinia³, Vivian⁴, Widya Tjandra⁵

Universitas Negeri Jakarta

ABSTRAK

Trotoar atau jalur pedestrian adalah ruang publik yang digunakan oleh khalayak. Hal tersebut menyebabkan trotoar menjadi perhatian khusus pemerintah dalam rangka menghadirkan ruang publik inklusif menuju Jakarta kota global. Tujuan dari perumusan inovasi dan kebijakan ini, untuk melengkapi program pembangunan ruang publik inklusif juga memberi inovasi penyelesaian masalah yang sering terjadi di trotoar, yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi semua orang.

Rekomendasi kebijakan dan inovasi penyelesaian masalah yang sudah dirumuskan berbentuk rangkaian inovasi dan kebijakan yang dikolaborasikan guna mencapai tujuan “Trotoar INDAH;

Inklusif, nyaman, dan aman untuk

semua”. Adapun rangkaian inovasi dan kebijakan tersebut adalah pembuatan telepon darurat “Si Indah” di ujung trotoar, pemasangan CCTV dan videotrone untuk memantau pelanggar dan menampilkan di layar, melengkapi trotoar dengan teknologi asistif untuk disabilitas, dan revitalisasi aturan standar pembuatan trotoar seperti merubah aturan jarak trotoar dengan jalan, penambahan penerangan jalan umum (PJU) dengan jarak yang lebih jelas dan revitalisasi regulasi perawatan trotoar yang masih tumpang tindih di beberapa lembaga.

LATAR BELAKANG MASALAH

Ruang publik inklusif merupakan sebuah syarat yang harus dipenuhi dalam mencapai predikat “Jakarta Kota Global”. Isu aksesibilitas bagi semua kalangan tanpa ada perasaan diskriminasi dalampembangunan ruang publik masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Ruang publik yang sederhana, bisa menjadi langkah awal supaya ruang publik lain dapat inklusif, yaitu trotoar sebagai jalur pedestrian. Trotoar di Jakarta banyak dialihfungsikan sebagai tempat jualan hingga parkir liar, banyak objek penghalang, dan kasus kekerasan seksual (Media Indonesia., 2022) banyak terjadi di trotoar pada kelompok rentan, yaitu anak, perempuan, dan penyandang disabilitas, semakin menguatkan bahwa trotoar di Jakarta belum secara penuh menjadi ruang publik yang inklusif.

Berdasarkan data BPS tahun 2021, sekitar 8,56% penduduk Indonesia berusia 10 tahun ke atas merupakan penyandang disabilitas, menjadikan aksesibilitas sebagai kebutuhan mendesak untuk didukung oleh infrastruktur yang inklusif (Badan Pusat Statistik, 2023). Meskipun komitmen pemerintah telah diwujudkan melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011,

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, serta Perpres No. 75 Tahun 2015 yang

menjamin hak-hak penyandang disabilitas, implementasi di lapangan masih menemui berbagai hambatan.

Salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah buruknya kualitas trotoar di Jakarta. Trotoar sering kali tidak dilengkapi dengan fasilitas yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas, seperti jalur pemandu bagi tunanetra atau ramp untuk pengguna kursi roda. Selain itu, trotoar kerap terhalang oleh objek seperti tiang listrik, pohon, atau plang yang mengganggu akses. Penyalahgunaan fungsi trotoar oleh pedagang kaki lima atau parkir liar mengurangi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, terutama kelompok disabilitas. Kondisi ini diperburuk dengan minimnya layanan pengaduan yang dapat diakses langsung oleh penyandang disabilitas saat mereka menghadapi masalah di trotoar sebagai jalur pedestrian.

Kondisi ini menunjukkan bahwa perwujudan kota inklusif, aman, dan nyaman bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan masih perlu diupayakan. Trotoar yang selama ini dianggap hal sepele oleh sebagian pihak ternyata memiliki peran penting dalam mewujudkan ruang publik yang inklusif. Masalah yang telah dipaparkan, maka Policy Brief ini hadir untuk menawarkan solusi kebijakan demi perbaikan menuju “Jakarta Kota Global”.

REKOMENDASI

Dalam merumuskan rangkaian kebijakan dan inovasi menggunakan teori George. C. Edward III (Larry, dalam Riant Nugroho 2009). yang menyatakan bahwa implementasi           kebijakan         publik menyatakan bahwa keberhasilan tergantung pada empat faktor, yaitu: (1) komunikasi, (2) sumber daya, (3) disposisi, dan (4) birokrasi. Masalah yang dijelaskan menjadi latar belakang, sesuai dengan Teori George. C. Edward III untuk merumuskan kebijakan, kami merumuskan rangkaian inovasi dan kebijakan dengan nama “Trotoar INDAH; Inklusif, nyaman, dan aman untuk semua”. Rangkaian inovasi dan kebijakan dibuat dalam empat bagian, yaitu :

  • Pembuatan telepon darurat “Si Indah” di ujung trotoar; telepon darurat ini dirumuskan berdasar banyak masalah kekerasan seksual dan kejahatan yang terjadi di trotoar dalam keadaan sepi sehingga korban bingung harus meminta pertolongan pada siapa. Kehadiran telepon darurat ini memungkinkan korban meminta tolong secara cepat dengan cara lari hingga ujung trotoar di mana telepon darurat ini tersedia (McDermid, 2022).
  • Pemasangan CCTV dan videotrone untuk memantau orang yang melanggar dan menampilkan di layar; Nantinya orang-orang yang melanggar aturan penggunaan trotoar akan tertangkap kamera dan sanksinya adalah wajahnya akan ditayangkan di videotron dan dikirimi surat ke rumahnya agar pelaku Jera. Ini tidak melanggar UU Privasi diri sebab yang akan ditampilkan adalah para pelanggar saja.
  • Melengkapi trotoar dengan teknologi asistif untuk disabilitas; teknologi asistif yang dirancang untuk membantu orang dengan disabilitas melakukan aktivitasnya. Seperti tempat memutar kursi roda, guiding block menggunakan sensor infrared, dan penyediaan sarana dan prasarana di trotoar yang membuat penyandang disabilitas tidak merasa disisihkan dalam penggunaan trotoar.
  • Revitalisasi aturan standar pembuatan trotoar; seperti merubah aturan jarak trotoar dengan jalan, penambahan penerangan jalan umum (PJU) dengan jarak yang lebih jelas dan revitalisasi regulasi perawatan trotoar yang masih tumpang tindih di beberapa lembaga.

Rangkaian inovasi dan kebijakan sebagai solusi dari masalah yang ditemukan ini juga dirumuskan sesuai dengan konsep

SMART

Specific (Spesifik) : Kebijakan ini dirumuskan untuk mengatasi masalah yang sering terjadi pada trotoar atau jalur pedestrian di Jakarta.

  • Specific (Spesifik) : Kebijakan ini dirumuskan untuk mengatasi masalah yang sering terjadi pada trotoar atau jalur pedestrian di Jakarta.
  • Measurable (Terukur) : Indikator pencapaian proses implementasi inovasi dan kebijakan yang kami gunakan untuk mengukur rangkaian kebijakan ini adalah 80%   indikator   pencapaian   dari empat     rangkaian     yang     telah direncanakan tercapai (indikator pencapaian masing – masing bagian akan dijelaskan lebih spesifik di tahap implementasi).
  • Achievable (dapat dicapai) : tujuan ini bisa dicapai jika diperhitungkan sementara melalui data yang ada dan bisa diakses melalui internet. Sebab sudah sesuai dengan sumber daya yang ada dan bisa mendukung ketercapaian implementasi inovasi dan kebijakan ini.
  • Relevant (Relevan) : rangkaian inovasi dan peraturan yang ada memiliki tujuan yang relevan dengan kebutuhan Jakarta yang akan segera menuju “Jakarta Kota Global” dan sesuai dengan sustainable development goals poin sebelas.
  • Time-bound (Batas waktu) : Batas waktu perencanaan sampai tahap pelaksanaan awal adalah lima tahun dengan tahap pemeliharaan total nantinya setiap dua belas bulan (satu tahun anggaran).

TAHAP IMPLEMENTASI

Kebijakan “Trotoar Indah” dirancang untuk memberikan aksesibilitas dan keamanan yang setara bagi semua, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Model implementasi yang digunakan untuk mengimplementasikan rangkaian inovasi dan kebijakan ini adalah ICARE (Identify, Create, Assess, Realize, Evaluate) dengan jangka waktu pelaksanaan awal lima tahun.      Berikut            adalah langkah-langkah implementasinya:

  • Identifikasi Masalah Utama (Identify)
    • Aksesibilitas dan Keselamatan Trotoar di Jakarta saat ini belum sepenuhnya inklusif dan aman. Banyak trotoar yang tidak ramah bagi penyandang disabilitas, seperti kurangnya guiding block yang benar, ketiadaan ramp, serta infrastruktur yang mendukung mobilitas penyandang disabilitas. Pejalan kaki juga seringkali dihadapkan pada potensi bahaya, seperti kecelakaan atau tindakan kriminal akibat penerangan yang minim dan kurangnya pengawasan.
    • Keterbatasan Infrastruktur Fasilitas darurat dan teknologi pendukung seperti telepon darurat, CCTV, dan penerangan jalan masih terbatas. Trotoar seringkali tidak dilengkapi dengan infrastruktur keselamatan, seperti guiding block yang sesuai standar atau alat bantu teknologi untuk penyandang disabilitas. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan survei lapangan, kolaborasi dengan ahli aksesibilitas, dan keterlibatan penyandang disabilitas untuk memastikan trotoar memenuhi kebutuhan mereka.
  • Solusi Inovatif (Create)
    • Solusi yang direncakan berdasar pada masalahbyang ada adalah empat rangkaian inovasi dan kebijakan yang telah kami tuliskam di atas.
  • Penilaian Solusi (Assess)
    Keberhasilan akan diukur dari persentase tanggapan layanan darurat yang berhasil dilakukan dalam waktu yang sesuai standar. Target keberhasilan ditetapkan sebesar 80% dari total panggilan darurat yang ditangani dalam waktu maksimal 10 menit sejak laporan diterima hingga penanganan di lokasi kejadian.
    • Efektivitas CCTV:
      Efektivitas CCTV diukur dari jumlah kejadian kriminal atau kecelakaan yang berhasil dicegah atau ditindaklanjuti dengan intervensi yang berdasarkan pada rekaman CCTV. Targetnya adalah penurunan insiden kriminalitas di area trotoar hingga 30% dalam satu tahun.
    • Kepuasan Pengguna:
      Tingkat kepuasan masyarakat terhadap fasilitas trotoar akan diukur melalui survei kepuasan yang dilakukan setiap 6 bulan, dengan target 85% pengguna (termasuk penyandang disabilitas) merasa puas atau sangat puas dengan kenyamanan dan aksesibilitas trotoar.
    • Penerangan yang Optimal:
      Jumlah penerangan yang dipasang akan diukur dari peningkatan penerangan di sepanjang trotoar dengan target 90% area trotoar memiliki tingkat penerangan sesuai standar keamanan jalan. Efektivitasnya juga diukur dari penurunan insiden kriminalitas atau kecelakaan di malam hari sebanyak 25% dalam 12 bulan.
  • Realisasi dan Implementasi (Realize)
    • Kolaborasi Stakeholder Implementasi kebijakan ini akan melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, kepolisian, serta komunitas penyandang disabilitas. Setiap pihak memiliki peran strategis dalam pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur yang dibutuhkan.
    • Pendanaan
      Pembiayaan akan didukung oleh anggaran daerah, Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta, serta hibah internasional.
    • Edukasi Masyarakat Sosialisasi interaktif yang inovatif dilakukan melalui kampanye edukasi mengenai penggunaan fasilitas publik yang baru, pentingnya keamanan, serta penghargaan terhadap hak pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga infrastruktur trotoar.
  • Evaluasi Berkala (Evaluate)
    • Evaluasi 6 Bulanan
      Setiap 6 bulan, dilakukan evaluasi menyeluruh untuk menilai efektivitas kebijakan. Indikator keberhasilan mencakup penggunaan telepon darurat, kecepatan respon layanan, serta angka kriminalitas dan kecelakaan yang tertangkap melalui CCTV.
    • Indikator Kinerja Utama (KPI)
      Kinerja akan dipantau melalui jumlah laporan darurat yang ditangani, pelanggaran yang tertangkap CCTV, dan tingkat kepuasan pengguna trotoar, termasuk penyandang disabilitas.
    • Perbaikan Berkelanjutan
      Berdasarkan hasil evaluasi, kebijakan akan diperbarui untuk meningkatkan relevansi dan efektivitasnya. Jika ada fasilitas yang kurang berfungsi atau tidak memenuhi kebutuhan masyarakat, solusi tambahan atau penyesuaian akan dilakukan.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik. (2023, January 5).

Disabilitas Dalam Angka – Berita

– Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta. BPS Provinsi DKI Jakarta. Retrieved October 17, 2024, from

https://jakarta.bps.go.id/id/news/2 023/01/05/828/disabilitas-dalam-a ngka.html

Badan Standar Nasional. (1991). Standar Nasional Indonesia. Spesifikasi

Trotoar.

BPK RI. (2011). Undang – Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2000 tentang Pengesahan Convention On The Rights With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak – Hak Penyandang Distabilitas Lembaran Negara RI Nomor 107 Tahun 2011.

BPK RI. (2015). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015 – 2019. Lembaran Negara RI

Nomor 144 Tahun 2015.

BPK RI. (2016). Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Distabilitas.

Lembaran Negara RI Nomor 69 Tahun 2016 ambahan Lembaran RI Nomor 5871.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2006). Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Fasilitas dan Aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2018). Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan 4 (Empat) Pedoman Bidang Jalan dan

Jembatan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2023). PERENCANAAN TEKNIS FASILITAS PEJALAN KAKI [Surat

Edaran Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki].

Kementerian Perhubungan. (2014).

Peraturan Menteri Nomor 13

Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan. (2014). Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan. Kementerian Perhubungan.

LAARY, Y. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEAMANAN

DAN KETERTIBAN DI DESA BARU KECAMATAN IBU SELATAN KABUPATEN

HALMAHERA BARAT. Jurnal

Administrasi Publik, 120(8),

606-67.

Media Indonesia. (2022, July 26).

Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual di Jakarta | Media Indonesia. Epaper Media Indonesia. Retrieved October 17, 2024, from https://epaper.mediaindonesia.com

/detail/meningkatnya-kasus-kekera san-seksual-di-jakarta

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. (2022). Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi

Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Complete Street Secara Terpadu.

Propione, J. K. (2021). Implementasi

Aksesibilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Analisa Sosiologi, 1-18.

INOVASI PEMBERDAYAAN BANK SAMPAH UNTUK PENGELOLAAN SAMPAH BERKELANJUTAN DI JAKARTA

Muhammad Dimas Abimanyu, Dafi Apriarso, Muhamad Fauzan Rahmadani

UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA ABSTRAK

LATAR BELAKANG

Sebagai kota metropolitan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak luput dari permasalahan sampah yang semakin menumpuk setiap tahunnya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKJ Jakarta pada tahun 2024, DKJ sendiri menghasilkan 8,527 ton sampah per hari atau sama dengan 3,1 juta ton sampah per tahunnya (Ambari, et al. 2024). Hal ini

menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah DKJ dalam mengelola sampah dengan baik.

Pemerintah DKJ saat ini mengelola sampah dengan metode landfill mining, penutupan landfill, dan PLTSa di TPST Bantargebang. Namun, metode ini belum berkelanjutan karena hanya mampu menangani 2000 ton sampah per hari, atau 23,45% dari total sampah harian.

Terlebih ampah yang tidak dikelola dengan baik menimbulkan masalah serius. TPST Bantargebang (2022) menampung

39 juta ton sampah setinggi 40 meter. Timbunan ini menghasilkan gas metana, berkontribusi pada pemanasan global, mencemari lingkungan,             dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain upaya yang sudah dilakukan pemerintah DKJ tersebut, pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat melalui Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Induk (BSI). BSU beroperasi di tingkat RT/RW dengan prinsip 3R, sementara BSI mencakup area kotamadya dan mengelola sampah dari BSU dan industri. BSI membutuhkan fasilitas dan SDM lebih besar. Kedua jenis bank sampah ini mewujudkan tanggung jawab bersama dalam mengatasi masalah sampah.

Data SIMBA KLHK menunjukkan DKJ Jakarta memiliki 2.605 BSU dan 5 BSI (2021-2023), masing-masing BSI mewakili satu kotamadya. Hal tersebut tentu berpotensi mendukung pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, serta mengurangi beban TPA/TPST Bantargebang.

Namun, minimnya kesadaran dan keterbatasan inovasi pengelolaan sampah di masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri dalam mengembangkan bank sampah di DKJ. Pada umumnya kebanyakan BSU dan BSI masih menggunakan prinsip 3R. Sedangkan sudah seharusnya BSU dan BSI menggunakan prinsip 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Resale, dan Reshare) yang mengedepankan konsep pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Dengan demikian, diperlukannya pemaksimalan kinerja seluruh bank sampah terdaftar yang terdapat di DKJ guna mengoptimalkan pengelolaan sampah di sektor hulu. Pemaksimalan tersebut bisa dilakukan melalui inovasi 5R yang mengedepankan sistem pemilahan sampah secara holistik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

REKOMENDASI

DLH DKJ perlu memetakan BSU dan BSI terintegrasi dengan data KLHK, melakukan asesmen berkala, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan. Pengelolaan diarahkan pada pemilahan sampah organik dan anorganik sesuai prinsip 5R (Reduce,

Reuse, Recycle, Resale, dan Reshare) untuk meningkatkan nilai ekonomi dan mengurangi beban sampah.

Pemerintah DKJ perlu memberdayakan masyarakat dan pemulung dalam pengelolaan Bank Sampah, meningkatkan partisipasi melalui edukasi berkelanjutan, serta memberikan insentif ekonomi dan sosial untuk mendorong pengelolaan sampah yang efektif.

DLH DKJ dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika DKJ perlu berkolaborasi dengan membuat platform digital terintegrasi untuk BSU dan BSI. Platform ini mencakup data pengelolaan sampah, pelaporan, pemantauan bank sampah, dan penjualan produk daur ulang. Ini akan meningkatkan pendapatan bank sampah, memperluas pasar produk ramah lingkungan, dan mendorong ekonomi sirkular.

TAHAPAN IMPLEMENTASI

Rekomendasi kebijakan ini merupakan inisiatif yang mengintegrasikan tiga aspek utama, yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi. Adapun langkah-langkah implementasi dari rekomendasi kebijakan ini adalah sebagai berikut:

  1. Membuat sistem terpadu yang mengintegrasikan BSU dan BSI yang ada di DKJ.
  2. Melakukan asesmen kesiapan seluruh bank sampah untuk beroperasi, baik dari segi sumber daya fasilitas maupun sumber daya manusia.
  3. Menyediakan fasilitas operasional bank sampah sesuai dengan kebutuhan masing-masing bank sampah.
  4. Mengadakan pembinaan dan pengawasan dalam proses operasional bank sampah.
  5. Membuat platform e-commerce untuk menjual produk hasil dari masing-masing bank sampah.

Dalam upaya pengimplementasiannya, berikut adalah analisis SMART dari program ini:

Specific: Mengintegrasikan BSU dan BSI di DKJ, asesmen kesiapan bank sampah, penyediaan fasilitas operasional, pembinaan, pengawasan, dan membangun platform e-commerce untuk penjualan produk daur ulang.

Measurable: Minimal 15 bank sampah diasesmen dan siap beroperasi dalam 4 bulan dan penjualan produk daur ulang meningkat 30% dalam 6 bulan.

Achievable: Dapat dicapai melalui kolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, dan NGO, dengan dukungan tim IT dan pembinaan.

Relevant: Relevan dengan pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, mendukung pengurangan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan.

Time-bound: Integrasi dan asesmen dalam

6 bulan, penyediaan fasilitas dalam 3 bulan, dan platform e-commerce aktif dalam 4 bulan.

Berdasarkan analisis SMART, rekomendasi ini berpotensi besar untuk mengurangi produksi sampah harian di Jakarta, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian melalui

platform digital yang memfasilitasi penjualan produk daur ulang.

REFERENSI
Ambari, M (et al). 2024. TPS3R Solusi Jitu Atasi Sampah Jakarta. Jakita. Edisi 02 Tahun 2024

Fithriansyah, H. 2024. Tinggi Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Setara Gedung 40 Lantai. Diakses melalui : https://www.liputan6.com/photo/read

Mulyadin, M, Iqbal, M, Ariawan, Kuncoro. 2018. Konflik Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta dan Upaya Mengatasinya. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. 15: 179-191

Mahyudin Puteri, Rizqi. 2017. Kajian Permasalahan Pengelolaan Sampah dan Dampak Lingkungan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Jukung Jurnal Teknik Lingkungani. 3: 66-74

Pindah Memilih Masih Privilese untuk Sebagian Warga Negara Indonesia

“Somewhere inside of all of us is the power to change the world.” (Roald Dahl)

Kutipan Roald Dahl dari buku Matilda (1988), seorang anak yatim piatu yang berani melawan Kepala Sekolah Miss Trunchbull yang merundungnya, mengingatkan kita sebagai warga negara Indonesia bahwa setiap orang memiliki suara yang penting dan diperhitungkan. Meskipun golput pernah menjadi gerakan melawan Orde Baru pada 1971, kini diharapkan seluruh warga negara Indonesia termasuk pemilih pemula untuk ikut serta dalam Pemilu yang gelarannya 5 tahun sekali.

Source: AI Image Generator Edit by Media Creative Beneran Indonesia

Sayangnya, meskipun setelah tenggat pengurusan pemindahan memilih berakhir 30 hari sebelum Pemilu 2024, 14 Februari 2024, yaitu 15 Januari 2024, masih banyak warga negara Indonesia dengan hak memilih yang belum mengurus karena berbagai macam kendala seperti:

  1. Tidak semua orang dengan hak pilih mendapatkan ijin dari tempat kerjanya untuk mengurus pemindahan hak pilihnya di PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), atau KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupatan/Kota terdekat. Ijin setengah hari atau satu hari untuk pengurusan hak pindah memilih bisa terhitung potong cuti atau bahkan potong gaji. Ini membuktikan bahwa kesempatan untuk pindah memilih hanya privilese untuk sebagian orang yang bisa mendapatkan ijin di tempat kerjanya.
  2. Pekerja lepas atau freelancer juga pihak yang menghadapi kendala untuk memindahkan hak pilih karena tidak memiliki surat tugas kerja.
  3. Orang-orang yang sedang bepergian atau banyak berpindah dan menghadapi kendala untuk mengurus surat domisili juga bukan termasuk pihak dengan privilese untuk memindahkan hak pilih mereka.

Penulis secara pribadi sudah dua kali pemilu dan berusaha mengurus pemindahan hak memilihnya yaitu tahun ini Pemilu 2024 dan Pemilu 2019 yang lalu. Dari 2 pengalaman ini, sebenarnya Indonesia bisa terus berupaya memperbaiki dan mempermudah sistem kepemiluannya terutama untuk memudahkan warga negaranya yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini juga bisa berkontribusi pada pengurangan angka golput yang merasa dipersulit untuk menggunakan hak pilihnya. Meskipun angka golput dari satu pemilu ke pemilu lainnya terus menurun. Pasca reformasi angka golput sempat terus naik dari 2004 ke 2009 dan 2014, yang kemudian turun cukup signifikan pada 2019. CNN mencatat:

  • Pilpres 2004: Jumlah golput 20,24 persen
  • Pilpres 2009: Jumlah golput 25,19 persen
  • Pilpres 2014: Jumlah golput 30,22 persen
  • Pilpres 2019: Jumlah golput 18,03 persen

Amerika Serikat yang merupakan negara demokrasi tertua di dunia yang telah merdeka 248 tahun lalu pada 4 Juli 1776 bisa dijadikan pembelajaran untuk memperhatikan dan mengurus warga negaranya yang sangat dinamis dan aktif untuk pindah dari satu tempat ke tempat lain baik untuk alasan bekerja, belajar, dan lain-lain. KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada Juli 2023 mencatat 52 persen pemilih 2024 merupakan pemilih muda dengan komposisi:

  • Usia 17–30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta orang.
  • Usia 31–40 tahun mencapai 20,7 persen atau sekitar 42,4 juta orang.

Pada 2009 saja dilaporkan 45 persen populasinya sekitar 90 juta warga negara dengan hak pilih selalu berpindah-pindah setiap 5 tahun sekali dan sekitar 29 juta orang berpindah setiap tahunnya. Sama seperti di Indonesia, ketika warga Amerika terdaftar menjadi pemilih, tempat pemilihan mereka didata berdasarkan alamat tinggal mereka. Karena adanya perbedaanya hukum negara dan hukum federal, banyak warga negara dengan hak pilih yang bingung untuk memindahkan hak pilihnya. Namun setiap state atau negara bagian dengan total 50 negara bagian sudah menentukan dengan jadwal yang jelas. Misalnya, di New York dan Ohio harus tinggal di area tempat mereka akan menggunakan hak pilihnya paling tidak 30 hari. Sedangan di Maine diijinkan untuk baru berada di area tempat memilih pada hari Pemilu.

Terakhir, pada saat Penulis memindahkan hak pilihnya dari Kalimantan Timur ke DKI Jakarta dimana Penulis bekerja, maka hak pilih yang bisa digunakan hanya untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden. Aturan ini sama dengan pindah memilih ke suatu negara. Berikut catatan NU Online untuk pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) beserta penggunaan hak suaranya untuk memilih apa saja:

  • Calon anggota DPR jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi dan daerah pemilihan DPR. 
  • Calon anggota DPD jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi. 
  • Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden jika pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara. 
  • Calon anggota DPRD Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi dan daerah pemilihan DPRD Provinsi; dan/atau 
  • Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke desa/kelurahan atau kecamatan lain di dalam 1 (satu) kabupaten/kota dan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

Penulis: Isti Toq’ah, Beneran Indonesia

Referensi:

Meneladani Azmi Abubakar, Sosok berdarah Aceh Pemelihara Sejarah Tionghoa

Sahabat Beni, kali ini Min-Beni mengajak kamu berkenalan dengan seorang Indonesia yang sangat peduli dengan kekayaan kebhinnekaan bangsanya. 

Beliau bernama Bapak Azmi Abubakar, yang berkontribusi aktif dengan ikut melestarikan arsip dan bukti-bukti sejarah dari masa lalu. Coba tebak, beliau berasal darimana dan bagaimana caranya berkontribusi? 

Orang-orang mengatakan bahwa beliau adalah orang Aceh yang sangat Tionghoa dibandingkan orang Tionghoa itu sendiri.Ya, beliau sangat unik. Beliau lahir dengan darah Gayo, Aceh yang mengalir di tubuhnya, namun memilih berkontribusi dengan membangun sebuah museum yang menyimpan arsip budaya etnis Tionghoa.

Kontribusinya tersebut berawal dari dirinya melihat langsung peristiwa besar yang cukup berdampak kepada etnis Tionghoa pada tahun 1998 silam. Pada peristiwa tersebut, selain orang Tionghoa yang didiskriminasi, dokumen-dokumen mengenai etnis Tionghoa juga turut dimusnahkan.

Pak Azmi Abubakar tergerak membangun museum Peranakan Tionghoa itu agar masyarakat luas mengetahui jejak kontribusi etnis Tionghoa di Indonesia. Ya, harapannya museum ini akan membantu kita untuk mengenal lebih dalam etnis Tionghoa, sehingga tidak ada lagi stigma mereka bukan non-pribumi. 

Museum Pustaka Peranakan Tionghoa  menyimpan koleksi buku-buku, majalah, koran, foto yang diproduksi oleh orang-orang Tionghoa sebelum dan sesudah kemerdekaan.  

Mengenai kontribusi Pak Azmi Abubakar dan penampakan museum beliau, teman-teman pasti banyak temukan dari berbagai sumber website dan Youtube. Jadi, artikel ini tidak akan jauh ke arah itu. 

Untuk melihat video wawancara Pak Azmi Abubakar dan museumnya, klik di sini, ya!

Min-Beni ingin mengajak kamu lebih mengenal karakter beliau untuk dapat diteladani oleh para milenial Sahabat Beni. Dari Pak Azmi Abubakar, para Sabi akan melihat beberapa nilai positif yang menginspirasi, sehingga ada keinginan untuk berkontribusi kepada Indonesia sesuai dengan skill dan potensi yang dimiliki masing-masing. Harapannya sih, begitu ya. Hehe.   

Kesadaran Sebagai Sesama Bagian dari Indonesia

Pak Azmi Abubakar benar-benar menyadari bahwa Indonesia sangat kaya dengan keberagaman. Keberagaman tersebut dapat menjadi malapetaka apabila tidak dikelola dengan saling mengenal satu sama lain. 

Itulah yang disaksikan olehnya pada Tahun 1998 lalu. Kesalahpahaman dan saling curiga membuat etnis Tionghoa didiskriminasi dan menjadi golongan yang paling berdampak. 

Pak Azmi Abubakar memandang bahwa etnis Tionghoa sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang turut berkontribusi bagi Indonesia. Bagi Pak Azmi Abubakar, Etnis Tionghoa banyak berkontribusi namun menjadi terlupakan karena stigma terhadap mereka. 

Pandangannya tersebut ia wujudkan dengan mengumpulkan sedikit demi sedikit arsip-arsip bukti kontribusi etnis Tionghoa. Berangsur-angsur, arsip-arsip tersebut terkumpul dan menjadi salah satu koleksi etnis Tionghoa yang paling lengkap di Indonesia.

Berani Berkorban dengan Semangat Cinta Indonesia

Pak Azmi Abubakar prihatin dengan minimnya sumber-sumber sejarah yang menjelaskan kontribusi Tionghoa di Indonesia. Peristiwa tahun ’98 menjadi titik perenungan Pak Azmi Abubakar untuk melakukan sesuatu. 

Ia mulai mengumpulkan koleksi sejarah etnis Tionghoa sejak tahun 1999. Pada tahun 2011, ia mengambil keputusan besar, yakni mengalokasikan pendapatannya untuk membangun sebuah museum dibandingkan mengembangkan bisnis. 

Pengorbanan beliau tidak didasari dengan mencari keuntungan, bahkan menolak bantuan yang ditawarkan oleh pihak lain. Beliau berkontribusi karena kepeduliannya dengan etnis Tionghoa yang seharusnya diingat menjadi bagian dari Indonesia.

Pak Azmi Abubakar melalui kontribusinya menunjukkan bahwa sebagai salah satu bagian dari Indonesia harus menjunjung tinggi Bangsa Indonesia dengan melestarikan budaya yang ada di Indonesia, meskipun bukan merupakan budayanya sendiri.

Pak Azmi Abubakar telah berani mengambil langkah besar, membangun museum dan bertanggungjawab atas pemeliharaan koleksi yang ada dalam museumnya tersebut. 

Seperti tujuan awal ia dibangun, museum ini diharapkan menjadi sumber informasi etnis Tionghoa bagi masyarakat luas. 

Pak Azmi Abubakar membuat museum ini tidak terikat dengan siapapun. Siapapun yang tertarik boleh datang asalkan menjaga arsip yang ada di dalamnya. Ia menggarisbawahi bahwa museum ini adalah harta dan bentuk dedikasinya kepada Indonesia.

Sahabat Beni, sejauh ini apa yang telah kamu lakukan untuk Indonesia? Apakah kamu sudah melakukan sesuatu? Ya…. Ga mesti bikin museum juga, tapi dampak dari tindakan-tindakan kecil yang kamu lakukan sangat berarti menjaga kesatuan Indonesia, lho…

Contohnya, apakah kamu memiliki teman yang berasal dari luar etnismu sendiri? Apakah kalian sudah saling bertukar cerita? Apakah kamu sudah tahu hal-hal penting yang menjadi bagian dari etnisnya? Apakah kamu merasa hal penting itu patut dilestarikan? 

Bagikan pendapatmu di bawah, ya!

Mengenal Kekerasan Seksual

Sahabat Beni, mungkin kalian tidak asing dengan istilah yang satu ini. Istilah “kekerasan seksual” yang sering kita temukan dan dengarkan dari berbagai platform beberapa tahun terakhir. Beberapa di antaranya adalah NWR yang bunuh diri karena menjadi korban kekerasan seksual oleh pacarnya, dan kasus HW yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup pada 15 Februari lalu.

Masih banyak sekali contoh berita mengenai kekerasan seksual yang kita temukan sehari-hari. Namun, apakah para Sahabat Beni sudah mengetahui apa sebenarnya kekerasan seksual itu? Pembahasan kali ini akan mencoba mendefinisikan kekerasan seksual, dampak dan bagaimana kita menyikapinya.

Kekerasan Seksual itu apa, sih?

Menurut WHO (World Health Organization), kekerasan seksual adalah seluruh tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan tujuan seksual; komentar atau rayuan seksual yang tidak diinginkan; atau tindakan yang memperdagangkan atau cara lainnya terhadap seksualitas seseorang menggunakan paksaan oleh siapapun tanpa memandang hubungannya dengan korban (WHO, 2017).

Menurut Komnas Perempuan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya terhadap tubuh terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, dan/atau tindakan lain yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa, relasi gender dan/atau sebab lain, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan terhadap secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya dan/atau politik. 

Waduh, kalau soal perdefinisian begini ternyata lumayan sulit dimengerti juga ya, Sahabat Beni. Yaudah deh, jangan nge-ghosting dulu (kayak si dia), Sahabat Beni. Min-Beni coba jelaskan lebih singkat dan mudah dimengerti, ya…

Singkatnya, kekerasan seksual adalah tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan kedua belah pihak. Oleh karena tidak berdasarkan persetujuan, pastinya ada unsur pemaksaan dan relasi kuasa yang dilakukan secara sepihak dan menyerang pihak lain.

Akhirnya, tindakan pemaksaan tersebut akan merugikan salah satu pihak (dalam hal ini adalah korban), baik rugi secara material, imaterial, fisik, psikis dan lainnya.

Adapun jenis-jenis kekerasan seksual dibagi menjadi 15 bentuk, yaitu: pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, intimidasi seksual, penghukuman bernuansa seksual, penyiksaan seksual, perkosaan, pemaksaan kehamilan, praktik tradisi, pemaksaan kontrasepsi, prostitusi paksa, pemaksaan aborsi dan kontrol seksual. Selengkapnya dapat di cek di sini!

Dari 15 bentuk kekerasan seksual di atas, perkosaan adalah jenis kekerasan seksual yang sering kita dengar dari berbagai media. Padahal, sebenarnya banyak sekali contoh tindakan kekerasan seksual yang sering kita temui di lingkungan sekitar kita. 

Seperti kita digodain sama segerombolan laki-laki ketika berjalan sendirian ke warung, atau percakapan yang mengarah ke arah seksual yang bikin kita ga nyaman dalam circle pertemanan kita. Termasuk juga ketika foto kita dikomentari dengan komentar yang tidak pantas di media sosial.  

Contoh-contoh kecil yang masih sering kita temukan di lingkungan sekitar kita menunjukkan bahwa kekerasan seksual sangat banyak terjadi, dan semua orang berpotensi menjadi pelaku dan korban.

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Dikutip dari pernyataan Komnas Perempuan di Kompas.com pada 12 Januari 2022 lalu, sebanyak 3 perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual setiap 2 jam setiap harinya. Pernyataan tersebut berdasarkan laporan yang terus meningkat diterima oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Sangat mengkhawatirkan, ya, Sahabat Beni. Min Beni yakin, kasus yang tidak terlapor tentu tidak kalah banyaknya. Ditambah lagi, mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak-anak dan perempuan. 

Dua kelompok rentan ini (red: perempuan dan anak-anak) sering menjadi korban kekerasan seksual karena dianggap lemah dan mudah dimanipulasi. Meskipun tidak semua, namun begitulah realita yang sering terjadi.

Min Beni dalam Menanggapi Kekerasan Seksual

Menurut Min Beni, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang sangat merugikan korban. Korban kekerasan seksual di antaranya dapat mengalami trauma secara seksual, gangguan fungsi reproduksi, luka secara fisik, stigma dalam masyarakat hingga trauma berkepanjangan (mappifhui.org).

Akibat dari kekerasan seksual ini tentu saja menjadi penghambat korbannya untuk menjalani kehidupannya dengan baik. Bisa jadi mereka mengurung diri di kamar karena takut keluar rumah, mereka berkeinginan menyakiti diri sendiri bahkan bunuh diri karena merasa malu dengan dirinya sendiri, dan tindakan buruk lainnya. 

Dampak traumatis tersebut tentunya berimbas terhadap keterlibatan aktif mereka di lingkungan sekitarnya. Mereka tidak ingin sekolah, tidak ingin bergabung kegiatan ekstrakurikuler, atau bahkan tidak memiliki keinginan untuk bertemu dengan orang lain.

Akhirnya, mereka tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka atau bahkan mengubur impian mereka dalam-dalam karena trauma yang mereka rasakan.  

 Menyedihkan, bukan? 

Di samping itu, pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang yang tidak menghormati hak asasi sesamanya. Sebagai manusia dan warga negara, ia seharusnya memiliki kesadaran penuh untuk menjaga harkat martabat dirinya sendiri dan orang lain. 

Melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dan menyakiti orang lain merupakan salah satu contoh bahwa pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Oleh karena itu, sebagai warga negara, pelaku kekerasan seksual berhak dihukum karena perbuatannya tersebut. Sahabat Beni jangan sampai jadi pelaku atau korban kekerasan seksual, ya! 

Pengentasan Kekerasan Seksual Harus dilakukan oleh Kita Semua

Tentu saja dalam pengentasan permasalahan ini pemerintah dan berbagai pihak lainnya sudah melakukan banyak hal. Namun, semua masalah akan segera selesai apabila adanya saling dukung dan bekerjasama oleh berbagai pihak. Baik pemerintah dan kita sebagai pelajar perlu terlibat aktif agar kekerasan seksual tidak lagi terjadi dan menimpa kita semua.

Pemerintah pastinya semakin memperbaiki regulasi agar dapat memberikan perlindungan hukum yang baik untuk korban kekerasan seksual, sedangkan pelaku harus ditindak tegas dengan memberikan hukuman yang adil dan setimpal.

Sebagai warga negara, kita harus turut andil untuk mengatasi masalah ini. Kita dapat melakukan hal-hal kecil terlebih dahulu. Ingat, Sahabat Beni. Hal-hal yang besar lahir dari hal-hal yang kecil. 

Sebagai pelajar, kita harus berpegang teguh dengan nilai bahwa semua orang berhak merasakan keamanan dan bebas dari ketakutan dan ancaman. Kita juga harus memahami, bahwa apapun tindakan kita harus dilandasi dengan penghormatan dan tanggungjawab atas diri sendiri dan orang lain.

Semoga hal-hal buruk tidak menimpa Sahabat Beni dimana pun berada, ya!

Merayakan Valentine’s Day Ala Milenial Beneran Indonesia

14 Februari 2022

Tentu kita semua tidak asing dengan Valentine’s day atau disebut sebagai Hari Kasih Sayang. Peringatan hari yang identik dengan memberikan hadiah kepada orang yang disayang, a.k.a teman dekat, pacar, gebetan, si “pengagum rahasia” kepada sosok yang dikaguminya, dan seterusnya. Hadiah yang diberikan biasanya berupa makanan coklat, bunga, dan pemberian hadiah bernuansa romantis lainnya. 

Di Indonesia, selain dirayakan, valentine’s day juga masih sering menjadi perbincangan kontroversial. Di beberapa daerah juga ditemukan pelarangan untuk merayakannya, seperti Aceh, Jawa Barat, Gresik, dan beberapa daerah lainnya mengeluarkan surat larangan resmi terkait pelarangan dirayakannya valentine’s day.

Pelarangan merayakan Valentine’s day sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Dilatarbelakangi dengan penggunaan istilah bahasa asing, tentu saja Valentine’s day dipandang bukan termasuk budaya Indonesia. Istilah asing pun berujung kepada stigma lain, seperti perayaan yang mengarah kepada pergaulan bebas, perzinaan dan berbagai dugaan lainnya.

Namun, terlepas dari perbincangan pro dan kontra, artikel Benipedia kali ini akan menjelaskan beberapa tradisi di Indonesia yang memiliki kesamaan dengan perayaan valentine’s day; Kesamaan dalam mengekspresikan kasih-sayang dengan saling memberi satu sama lain.

Tradisi Saling Memberi Sebagai Ekspresi Kasih Sayang di Indonesia

Para Sabi tahu nggak, kalau tradisi saling memberi dan berbagi adalah tradisi yang tertanam kuat dalam budaya masyarakat Indonesia? Bagaimana tidak, yuk kita simak penjelasannya! 

Para Sabi pernah gak ketika bulan Ramadhan, dimintai tolong oleh Ibu untuk mengantarkan makanan ke tetangga sebelah rumah? Jika pernah, kita sama. Min-blog Beni juga pernah nih, nganterin makanan, lalu ketika perjalanan pulang makanannya dicuil dikiiitt, hihi. Lalu sampai rumah ngakunya masih puasa, hehe. Jangan ditiru, ya Sahabat Beni.

Nah, jika para Sabi belum pernah mengalami, para Sabi bisa nonton drama Korea judulnya Reply 1988, biar ngerasain vibe nganterin makanan ke tetangga kayak apa, hihi…

Tradisi saling berbagi makanan ini ternyata tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, loh, para Sabi. Sebut saja tradisi Ngejot di Bali, Nganteuran di masyarakat Sunda, Munjung di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan tradisi Weh-wehan di Kaliwungu, Kendal 

Tradisi Ngejot di Bali berupa tradisi saling mengantar makanan di hari perayaan keagamaan masyarakat setempat. Seperti para Sabi ketahui, Provinsi Bali memiliki mayoritas penduduk beragama Hindu. Namun demikian, mereka memiliki tradisi Ngejot untuk menjalin persaudaraan dengan tetangganya yang tidak beragama Hindu. 

Tradisi Ngejot dilakukan secara bergantian sesuai dengan hari perayaan keagamaan penduduk setempat. Umat hindu melakukan tradisi Ngejot ketika hari raya Nyepi, Galungan, dan Kuningan. Umat Islam di Bali melakukannya pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, dan umat Kristen melakukannya pada hari raya Natal. Indah sekali, bukan? 

Tradisi Ngejot ini menunjukkan bahwa tradisi saling memberi menjadi salah satu upaya untuk merawat harmoni persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama. Meskipun berbeda agama dan kepercayaan, mereka tetap dapat saling berbagi dan memberi satu sama lain.  

Begitu pula dengan tradisi Nganteuran di suku Sunda. Tradisi Nganteuran dan Munjung berupa tradisi saling mengunjungi sambil menghantar makanan ke rumah tetangga dan saudara. Tradisi ini biasanya dilakukan di akhir bulan Ramadan. 

Ketika sore di hari akhir Bulan Ramadan, masyarakat setempat mengunjungi rumah tetangga dan kerabat, dan membawa hidangan seperti ketupat, opor ayam dan sejenisnya. Kemudian ketika mereka pulang, mereka akan dibekali hidangan yang dimasak oleh penghuni rumah yang dikunjungi tersebut.

Tradisi Weh-wehan juga hampir sama, yakni tradisi saling bertukar makanan di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya. Tradisi Weh-wehan dilakukan ketika perayaan maulid Nabi Muhammad saw. 

 Di samping itu, para Sabi tentunya tidak asing lagi dengan perayaan hari besar di Indonesia yang juga dihiasi dengan tradisi saling memberi satu sama lain. Hari raya Idul Fitri, Imlek, Natal, perayaan pernikahan, dan kematian dihiasi dengan saling memberi hadiah dalam bentuk yang beragam.

Saling beri THR (Tunjangan Hari Raya) ketika Idul Fitri datang, memberi Angpao ketika Imlek, saling memberi kado di hari Natal, dan pada kesempatan lainnya. Di era digital ini, kita pastinya sangat akrab dengan saling memberi hampers.

Tradisi saling memberi di atas tidak lain adalah perwujudan kepedulian, welas asih, saling melengkapi, menjalin persaudaraan dan tentunya agar mencapai kebersamaan dan kekeluargaan.

Tips Merayakan Valentine’s day 

Begitu pula dengan tradisi Valentine’s day, ia dirayakan untuk menunjukkan rasa kepedulian dan kasih sayang satu sama lain. Tetapi, para Sabi tentu saja memiliki hak masing-masing menentukan apakah ingin ikut merayakan atau tidak. 

Di momen Hari Kasih Sayang ini, Beni akan berbagi tips merayakan Valentine’s day ala Sahabat Beneran Indonesia, nih…Check it out!

  1. Valentine’s day tidak terbatas ngasih kado ke pacar, kok!

Para Sabi yang ingin merayakan hari valentine’s day tapi ga punya pacar? Siapa bilang ga bisa? Merayakan hari valentine bersama keluarga bisa banget loh… Seperti namanya, hari kasih sayang bisa banget diekspresikan kepada keluarga dan orang-orang terdekat lainnya. Selain saling ngasih kado, kalian bisa sekedar berkumpul dan saling mengobrol, bertanya kabar dan bertukar cerita bagaimana perjalanan kita akhir-akhir ini.

Selain itu, melakukan aktivitas bersama, seperti memasak bersama, berkebun atau berbenah rumah bersama bisa banget menjadi pilihan kegiatan di hari kasih sayang. Jadi, tidak hanya terbatas memberikan sesuatu kepada pacar atau gebetan. Hari kasih sayang bisa dijadikan momen untuk berkumpul dan menjalin kembali keeratan kekeluargaan kita.

  1. Hati-hati terjebak ke dalam budaya konsumtif

Min-Beni tahu, kalau para Sabi ingin memberikan kado terbaik untuk mereka yang tersayang. Para Sabi mungkin sudah memikirkan jauh-jauh hari kado apa yang ingin dibelikan untuk mereka. Namun, hati-hati dengan budaya konsumtif yang berlebihan.

Budaya konsumtif ini menjebak kamu banyak membeli sesuatu karena tergiur diskon atau hal lain, padahal kamu membeli barang yang tidak terlalu bermanfaat untuk dirimu. Kamu akhirnya tidak menggunakan barang itu, dan nilai barang itu semakin menurun.

Saat ini, produk tertentu seperti coklat menjadi barang yang paling diminati. Banyak pula diskon diberlakukan agar barang ini semakin laris. Inget, ya Sabi. Sesuatu yang berlebihan tidak pernah berakhir baik. Selain uang sakumu habis sia-sia, juga akan berdampak kepada kesehatan orang yang kamu sayangi. Dia bisa mengalami sakit gigi, atau diabetes karena coklat dari kamu!    

  1. Valentine’s day tidak hanya sebatas memberi coklat!

Para Sabi, merayakan hari Kasih Sayang tidak melulu harus memberikan coklat kepada orang di sekelilingmu. Cobalah beralih memberikan sesuatu sesuai kebutuhan orang yang kamu beri. Selain itu, lebih baik kamu memberikan sesuatu yang berguna dalam kehidupan sehari-harinya. Misalnya jam weker agar si dia disiplin bangun pagi.

  1. Merayakan Valentine’s day dengan peduli masyarakat sekitarmu!  

Para Sabi, sudahkah kamu menyapa tetangga hari ini? Apakah kamu sudah menanyakan kabarnya? Yuk, kita budayakan kembali senyum, salam dan sapa untuk lebih mengenal tetanggamu. Kembali akrab dan tanyakan bagaimana keadaan mereka selama pandemi ini.

Demikian tulisan Benipedia kali ini. Perayaan Valentine’s day versi para Sabi gimana?

Kilas Balik Perjalanan Beni, Yuk

 

11 Februari 2022

Halo, Sabi! Kenalin, Beni punya banyak hal baru, loh dalam perjalanan kali ini. Para Sabi siap-siap aja kalau blog Beni bakal diramaikan dengan tulisan-tulisan yang uptodate dan keren dong, pastinya. Kita mulai dengan membuat kilas balik kegiatan Beni dalam dua tahun terakhir ini, ya… 

Membumikan nilai-nilai Kewarganegaraan

Adanya Beni memang berawal dari keprihatinan dan keinginan untuk berbuat sesuatu. Keadaan Indonesia yang tampak tidak baik-baik saja membuat Kak Oka dan Kak Avia kompak untuk terus berjalan bersama dan melakukan berbagai hal bersama Beni. Tentu saja mereka tidak berdua, banyak sosok-sosok lain yang turut membersamai perjalanan Beni selama ini. 

Para Sabi mungkin sudah tahu, bagaimana Beni diupayakan untuk membumikan nilai-nilai kewarganegaraan dengan cara yang akrab dan menyenangkan. Beni banyak mempertemukan Para Sabi dalam kegiatan Volunteer Now, Aku Cinta Indonesia, Creating For Impact, Gue Pilih Peduli, dan lainnya. 

Semua pertemuan ini kita hadiri dengan sukacita dan harapan mendalam untuk Indonesia yang lebih baik ke depannya. Namun, bukan namanya perjalanan jika tidak ada onak yang menghalangi. Mungkin tidak sesederhana itu. Ia mungkin bukan penghalang, melainkan ragam bumbu agar perjalanan itu lebih dinikmati, lebih terasa perjuangannya.

Kegiatan-Kegiatan Selama Pandemi

Awal 2020, pertualangan baru berawal. Ketika dunia dilanda pandemi yang mengancam nyawa kita semua, Beni harus mengurungkan niat untuk membuka kembali ruang jumpa. Demi kita agar aman bersama, Beni tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tatap muka. Bagaimana pun, kita harus mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus tidak masif dan merenggut nyawa.   

Namun demikian, tentu saja Beni tidak bisa diam saja. Beni ikut aktif berperan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan karena  PPKM diberlakukan. Beni membuat program bernama PPKM Help untuk menyalurkan bantuan sembako dan pinjaman tanpa bunga. Beni juga sempat memberikan apresiasi kepada nakes yang bersusah payah di garda terdepan melawan pandemi virus Covid-19, serta membantu pengadaan alat pelindung diri (APD) bersama Volunteer Now.

Lebih menggembirakan lagi, Beni berhasil mempertemukan para Sabi dari berbagai daerah melalui sederet webinar kebangsaan. Para Sabi juga banyak dilibatkan dalam acara seperti Indonesian Dream Festival dan Creating For Impact. Tidak lupa juga, Beni turut berkolaborasi dengan Jangkau dalam mendistribusikan 1000 gawai kepada anak generasi damai.

Oleh karena peran aktifnya tersebut, Beni menarik perhatian 2 orang mahasiswa UPI untuk meneliti Beni dan diterbitkan dalam paper akademis. Beni juga diliput oleh salah satu stasiun TV swasta, lho… Di samping itu, Kak Avia juga diberi kesempatan menjadi bagian dalam tim fasilitator nasional dalam Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek.

Melewati Keterbatasan dan Halangan 

Tetapi, para Sabi pasti belum tahu di sela-sela semua kegiatan di atas Instagram Beni hampir saja diambil alih oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Untungnya, masalah tersebut teratasi dan akhirnya Instagram Beni masih ada sampai sekarang dan terus update hal-hal baru. Pantengin terus, ya

Perjalanan Beni sejauh ini menunjukkan bahwa banyak sekali cara untuk aktif dan berkontribusi meskipun ditemukan keterbatasan dan halangan yang dihadapi. Semua itu menunjukkan bagaimana kita harus mahir menyusun rencana pokok lalu menyediakan rencana alternatif lain sehingga langkah kita tidak berhenti dengan rencana yang tidak mungkin dieksekusi. Selama tujuan dapat dicapai dengan baik dan benar, tentu saja banyak yang bisa dilakukan. 

Pantang menyerah, inovatif, kolaboratif dan kontributif adalah beberapa nilai yang ingin ditransformasikan Beni kepada para Sabi dan anak muda Indonesia. Dengan hal-hal yang telah dan akan dilakukan, bersama kita yakin Beni akan terus bertumbuh dan membersamai kalian.

Tim baru, Harapan Baru

Pada November 2021, Beni mulai mengadakan rekrutmen tim baru yang diharapkan dapat bergerak lebih solid ke depannya. Saat ini Beni akhirnya diisi oleh orang-orang yang benar-benar passionate dalam pekerjaan mereka. Beni akan terus menemani para Sabi dengan rancangan kegiatan dan kejutan-kejutan lainnya yang telah mereka siapkan.

Di tahun 2022 ini,  Beni sudah siap dengan inovasi kegiatan yang seru baik berbasis offline dan online. Akan banyak juga konten di media sosial Beni yang akan mengisi 2022 kamu. Jadi, para Sabi udah siap? Harus siap, dong. Yuk, jadi pemuda cakap dan kolaboratif. Stay tune, ya…!  

slot gacorslot demoslot gacor 2024joker768togelmarket1togelmarket1togelmarket1togelmarket1slot gopayslot gopayslot deposit pulsa