[JUARA 6] Jakarta Tenggelam Adalah Isu Darurat: Pengembangan Drainase Sebagai Konstribusi Dalam Mengatasi Jakarta Tenggelam

Kelompok 15 SMAN 35 Jakarta

Ringkasan Eksekutif

Pengembangan    drainase    sebagai    upaya dalam mengatasi isu kota Jakarta tenggelam merupakan hal yang layak dilakukan karena menyangkut masa depan kelangsungan kota ini. Jakarta, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, menghadapi ancaman serius dari penurunan tanah. Ini tidak hanya berdampak pada aspek fisik kota, tetapi juga pada kehidupan banyak orang yang tinggal di sana. Karena itu, perencanaan yang matang diperlukan agar Jakarta tetap menjadi kota yang layak huni bagi generasi selanjutnya.

PENANAM (Peraturan, Drainase, dan Penampungan) adalah solusi tepat dalam Langkah mengatasi hal ini, karena jika hanya membangun infrastruktur drainase tanpa adanya aba aba dan

Pemberitahuan yang tercipta hanyalah kegaduhan dan protes massa, maka dari itu pemerintah harus berani dalam memulai struktur kebijakan yang terbaru. Peraturan peran yang penting dalam membangun kesadaran masyarakat, pengembangan sistem drainase untuk mengurangi penurunan permukaan tanah serta menyerap air, dan penampungan air untuk menyimpan air yang sudah di serap dan memastikan ketersediaan air di masa mendatang. Pada kasus ini seharusnya biaya tidak lah menjadi pertanyaan Utama, melihat bahaya yang sudah di depan mata. Ini merupakan investasi jangka panjang yang lebih efektif untuk menunjang keberlangsungan hidup di Jakarta, meskipun membutuhkan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya.

Latar Belakang

Permasalahan Jakarta tenggelam memiliki potensi lain dalam Pemecahan masalah pada saat ini terutama dalam upaya mitigasi penurunan permukaan tanah Jakarta. Hal ini seharusnya sudah menjadi permasalahan utama yang mendapat perhatian dari pemerintah maupun masyarakat setempat karena sudah menyangkut kehidupan pada masa kedepannya.

Hal ini sangat memengaruhi kehidupan berbagai sektor seperti ekonomi, kesejahteraan masyarakat, hingga politik. Bayangkan saat suatu kota diperdulikan pada sektor lain seperti yang sebelumnya disebutkan, namun kemajuan tersebut hancur dan sia-sia karena keresahan masyarakat yang semakin tinggi disebabkan belum ada upaya mitigasi yang memadai sebagai penenang masyarakat.

Jika Jakarta benar-benar tenggelam dan belum ada upaya yang telah dilakukan sebagai inovasi dalam pemecahan masalah tersebut, menurut data dari Badan Pusat Statistik terdapat sekitar 480 ribu orang miskin yang berada di Jakarta. Bagaimana kehidupan mereka selanjutnya? yang bahkan tidak mencukupi kebutuhannya dan harus dipaksa untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Selain dapat hilangnya mata pencaharian, masyarakat dapat kehilangan        harapan        untuk       melanjutkan kehidupannya. (Badan Pusat Statistik, 2020)

Presentase peningkatan sampah tahun 2019-2022 (SIPSN & KLHK)

Data diatas merupakan presentase peningkatan sampah yang berada di kota Jakarta, terjadinya peningkatan sampah merupakan bukti dari bentuk apatis masyarakat yang semakin

tinggi, apatis terhadap lingkungan cukup erat jika ingin disandingkan terhadap kebijakan apabila pemerintah ingin melakukan suatu hal yang baru, maka sangat diperlukan pendekatan efektif dengan pengenalan isu yang sudah tergolong darurat sehingga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Sehingga apabila adanya pendekatan yang tepat kebijakan baru akan sangat mudah terserap oleh masyarakat dan mendapat dukungan.

Drainase akan dikembangkan dalam bentuk implementasi di ruas jalan dengan memanjang dan memproyeksikan pada jalan yang strategis dengan standarisasi di masing masing daerah kota Jakarta. Dengan pendekatan yang tepat dan pembentukan peraturan yang akan dijelaskan lebih lanjut, hal ini sangat mungkin untuk terealisasi.

Rekomendasi Kebijakan

Pembentukan kebijakan ini sangat diperlukan pendekatan yang efektif dan edukasi yang menyeluruh mengenai eksploitasi yang masih tergolong cukup tinggi karena, Berdasarkan data Badan Geologi, DESDM, Neraca Air Tanah Jakarta saat ini adalah, potensi air tanah (dalam) 52 juta m3/thn sedangkan pengambilan air tanah (dalam) 21 juta m3/thn (40%). Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan masalah yang telah dihadapinya menyebabkan hal ini terus terjadi dan mengalami peningkatan pemakaian air tanah walaupun kebijakan baru telah diterbitkan. Salah satu pilihan yang layak adalah melakukan prosedur secara berurut dalam upaya mitigasi, mulai dari masyarakat, hingga pemerintah. Yang akan ditetapkan dengan nama PENANAM (Peraturan, Drainase, dan Penampungan), Peraturan sebagai langkah awal melakukan mitigasi dengan edukasi, pembentukan kesadaran, dan pengetatan peraturan yang ada. Lalu apabila sudah terealisasi dengan baik pemerintah mulai melakukan pembangunan infrastruktur drainase yang disebarkan pada kota Jakarta nantinya.                      Setelah mulai diimplementasikan, drainase tidak hanya memberikan manfaat sebagai pembantu penyerapan air tanah, namun juga dapat ditampung apabila telah melebihi batas penyerapan air, dilakukan filterisasi dan menjadi persediaan air permukaan

Berikut adalah hasil dari observasi lingkungan yang telah kelompok kami lakukan pada tanggal 08, Oktober 2024. Kami mengidikasi bahwa pihak yang masih belum menyetujui ternyata disebabkan karena masih kurangnya kesadaran akan daruratnya masalah ini bukan hanya dari segi kesejahteraan, namun juga berdampak bagi kondisi ekonomi Negara Idonesia.

Untuk mengatasi permasalahan dari Jakarta tenggelam dan antisipasi adanya pihak yang menolak karena masih kurangnya kepahaman akan suatu isu yang sebenarnya terjadi, kami menerbitkan solusi dengan nama, PENANAM. Dan berikut adalah deskripsi lebih lanjut:

PERATURAN (PE)

Data tersebut merupakan penggambaran penurunan permukaan tanah pada kota Jakarta, yang kami kutip dari kementrian ESDM. Terindikasi bahwa ada setidaknya 85% bagian dari kota Jakarta yang mengalami penurunan tanah secara signifikan hingga 12cm per tahunnya. Hal ini memiliki penyebab yang paling berkonstribusi atas turunnya permukaan tanah kota Jakarta, yaitu eksploitasi air tanah yang berlebihan secara ilegal. Walaupun Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah, tetap saja masih ada penggunaan air tanah secara ilegal.

Penetapan kebijakan akan tidak benar- benar terlaksana apabila belum tumbuh kesadaran dari masyarakat terhadap lingkungan. Diketahui bahwa kementrian kominfo sedang mengembangkan sistem peringatan dini bencana, yang dimana ini akan menjadi keuntungan yang besar karena pemerintah harus mengumumkan terlebih dahulu bahwa Jakarta tenggelam adalah isu yang nyata dan perlu diantisipasi, pemerintah seharusnya membuat informasi yang tidak menimbulkan kepanikan massa, dengan memberikan solusi antisipasi.

Setelah pembentukan kesadaran dilakukan pengetatan distribusi alat pengebor air tanah, mencatat lebih detail industri yang mengambil air tanah dengan banyak dan melakukan pengecekan secara berkala dengan lembaran kesadaran yang baru. Dan yang terakhir dalam penetapan peraturan pemerintah harus berani dalam pembuatan kebijakan yang baru mengenai pelarangan keras penggunaan air tanah, dan mengganti menjadi air permukaan.

DRAINASE (NA)

Selanjutnya pemerintah mengembangkan drainase pada kota Jakarta sebagai upaya mitigasi penurunan permukaan tanah, drainase akan diimplementasikan pada ruas jalan yang cukup memadai sebagai tempat yang strategis. Kami, mengindikasi penerapan drainase akan dibagi berdasarkan kota yang ada, mulai dari Jakarta Selatan, Pusat, Barat, Utara, hingga Timur. Kami mengklasifikasi jenis drainase berdasarkan Tingkat penurunan tanah sebagai berikut:

  • Jakarta Pusat: Luas wilayah sekitar 48 km², 8 kecamatan, luas rata-rata sekitar 6 km² per kecamatan. Tidak terjadi penurunan signifikan pada daerah ini, membuat sistem drainase akan difokuskan untuk penyerapan dan sisanya dialokasikan sebagai penampungan air permukaan. Kota Jakarta pusat memiliki penurunan tanah rata rata 3,2 cm pertahunnya. Pada daerah ini, akan ditetapkan drainase sesuai kebutuhan, kami menyarankan untuk memiliki 1 drainase ruas jalan memanjang setiap 3 km² di ruas jalannya.
  • Jakarta Selatan: total sekitar 141 km², 10 kecamatan, rata-rata kecamatan sekitar 14,1 km² per kecamatan. Tidak terjadi penurunan signifikan pada daerah ini, membuat sistem drainase akan difokuskan untuk penyerapan dan sisanya dialokasikan sebagai penampungan air permukaan. Kota Jakarta Selatan memiliki penurunan tanah rata rata 3,7 cm pertahunnya. Pada daerah ini, akan ditetapkan drainase sesuai kebutuhan, kami menyarankan untuk memiliki 1 drainase ruas jalan memanjang setiap 3 km² di ruas jalannya.
  • Jakarta Barat: Total sekitar 127 km², 8 kecamatan, rata-rata kecamatan sekitar 15,9 km². terjadi penurunan yang cukup tinggi, yaitu berkisar 4,6 cm pertahunnya. Yang membuat sistem drainase yang dikembangkan akan berfokus pada penyerapan air permukaan dan pengkonversian menjadi air tanah.
  • Jakarta Timur: total sekitar 188 km², 10 kecamatan, rata-rata kecamatan sekitar 18,8 km². Walaupun memiliki penurunan yang cukup rendah, yaitu dengan rata rata 2 cm pertahunnya. Namun drainase pada kota ini dapat dialokasikan menjadi penyimpanan air permukaan dengan penampungan air yang diserap oleh drainase.
  • Jakarta Utara: sekitar 139 km², 6 kecamatan, rata-rata kecamatan sekitar 23,2 km². karena Tingkat penurunan yang tinggi hingga 12 cm pertahunnya, membuat sistem drainase yang dibuat pada kota Jakarta mengharuskan untuk memfokuskan distribusi air ke kota ini guna untuk mitigasi penurunan tanah yang maksimal.

Nantinya drainase agar lebih maksimal ditempatkan pada ruas jalan memanjang setiap radius 2-3 km². Kami mengklasifikasi penurunan tanah berdasarkan tingkatan ringan, sedang, dan ekstrem. Serta mengindikasi kebutuhan pada masing masing interval klasifikasi.

  • Rendah (2-4 cm/tahun)
    Pada tingkatan ini hanya dibutuhkan penyerapan air yang rendah yaitu satu siklus pertahunnya.
  • Sedang (4-6 cm/tahun)
    Pada tingkatan ini hanya dibutuhkan penyerapan air yang rendah yaitu satu siklus pertahunnya, namun juga perlu adanya peningkatan ekuiver air tanah jika sudah memasuki kategori sedang.
  • Esktrem (6-12 cm/tahun)
    Pada tingkatan ini sangat rentan mengalami perubahan Tingkat penurunan tanah, sehingga sistem drainase perlu berpusat pada kota yang mengalami penurunan se-tinggi ini. Akan ada drainase yang memiliki daya serap dan penyebaran lebih luas sehingga dapat menjangkau area aliran air tanah. (Japan International Cooperation Agency)

PENAMPUNGAN (NA)

Dalam mengatasi permasalahan yang akan timbul, dari sistem drainase ini. Terdapat beberapa masalah yang mungkin dapat terjadi seperti, daya serap tanah yang terbatas, air tanah yang tak dapat diambil lagi, atau bahkan drainase yang belum memadai. Drainase memiliki potensi untuk tidak hanya selalu meresapkan air ke tanah, namun juga dapat dialokasikan sebagai penyimpanan air tanah. Yang nantinya akan didistribusikan ke daerah yang rentan terhadap penurunan tanah (ekstrem). Lalu pada pengolaan air tampungan ini juga dapat disalurkan kepada pihak industri yang membutuhkan air dalam skala yang besar, sehingga tidak menggunakan lagi air tanah yang ada.

slot gacorslot demoslot gacor 2024joker768togelmarket1togelmarket1togelmarket1togelmarket1slot gopayslot gopayslot deposit pulsa